RAPAT EVALUASI RASKIN TAHUN 2016
BUPATI MOROWALI PIMPIN RAPAT EVALUASI RASKIN TAHUN 2016 DAN SOSIALISASI RASKIN/RANSTRA TAHUN 2017\r\nTINGKAT KABUPATEN MOROWALI\r\nDalam rangka Evaluasi Raskin Di kabupaten Morowal...
BUPATI MOROWALI PIMPIN RAPAT EVALUASI RASKIN TAHUN 2016 DAN SOSIALISASI RASKIN/RANSTRA TAHUN 2017 TINGKAT KABUPATEN MOROWALI
Dalam rangka Evaluasi Raskin Di kabupaten Morowali, Pemda Morowali menggelar sosialisasi raskin/Ranstra tahun 2017. Rapat Evaluasi Ini di laksanakan di Aulah Kantor Bupati Morowali, Senin, 17/4/2017. Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Morowali Drs. H. Anwar Hafid, M.Si dan dihadiri oleh Kepala perum Bulog Sub Divre poso Bapak Yusrin, Asisten II Bidang Ekonomi Pembagunan Drs Nurullah Garusu Hadir Pula dari Bpjs dan 9 camat dan para kades sekabupaten Morowali. Senin tangal 17 april 2017. Kegiatan yang di luncurkan pemerintah pada bulan juni 1998 memiliki tujuan. Menurut Kepala Perum Bulog Sub Divre Poso Yusrin mengatakan bahwa tujuan peluncuran bulog adalah untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan (beras) keluarga miskin dan sekaligus diharapkan dapat menguragi beban pengeluaran keluarga miskin. Kegiatan ini di awali dengan laporan Ketua Panitia Kabag Administrasi perekonomian Kabupaten Morowal Moh Yusuf. S.Pi, Mengatakan bahwa beras raskin dari tahun 2016 menjadi beras sejatera 2017, karna masuk Program keluarga karautan (PKK) dan ada penambahan kuota dari jumlah 7.500.dan 39 dari tahun 2016 menjadi 8.293 dan kenaikan 700 kk. Sementara itu lanjut Kabag Ekonomi Setda Morowali dasar pelaksanan kegiatan ini adalah Surat Keputusan Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah Nomor: 1511.1.36/kom 2 tgl 2 februari 2017, dan Surat Keputusan Bupati Morowali nomor 188.4.45/kep 00.69/kom tgl 12 maret 2017, tentang beras sejahtera. Ditambahkannya Ketua Panitia Moh. Yusuf, S.Pi mengatakan bahwa maksud dan tujuan tak lain dan tak bukan mengadakan evaluasi di mana tahun sebelumnya terdapat penyaluran yang ada kendala sehingga berganti menjadi beras sejatera karana tidak sesuai Juknis. oleh sebab itu adannya data terbaru ini kita adakan sosialisasi sehingga penyaluaran beras sejatera ini tepat pada sasarannya. Kemudian ditempat yang sama Perum Bulog Sub Devisi Poso mengatakan bahwa dalam evaluasi ini wacana Pemerintah kedepan, di tahun 2018 raskin tidak lagi dibagikan dalam bentuk sembako melainkan dalam bentuk uang tunai kepada yang membutuhkan. Adapun besaran uang tunai natinya berkisar Rp. 100.000 ribu rupiah perbulan,. uang yang diberikan pemerintah kepada Masyarakat untuk menggunakan pembelian beras ke tempat tempat tertentu yang sudah di siapka. Oleh karena itu lanjut Kepala Bulog, nantinya kami akan bekerja sama dengan toko atau kios –kios di desa serta bumdes untuk mengatasi persoalan sembako dengan baik. Sementara itu, Bupati Morowali Drs. H. Anwar Hafid, M.Si, mengatakan bahwa adanya perubahan raskin ini menjadi ranstra atau beras sejatera di Morowali ini adalah bentuk penambahan kuota terbesar utamanya di kecamatan menui kepulauan dan bungku selatan,oleh karna itu Bupati dua periode itu mengharapkan bahwa semua Kepala desa sekabupaten Morowali melaporkan kuota penerima ranstra atau beras sejatera, sehingga kuota yang ada tidak bisa di rubah dan harus di berikan kepada yang membutuhkan atau yang berhak berhak menerima,di samping itu Bupati juga mengatakan kepada Kepala Desa yang hadir agar supaya penyaluran raskin/ranstra ini tepat sasran, sehingga ranstra ini betul-betul di cros cek kembali ke masyarakat yang berhak menerima, karena mereka merupakan orang yang memerlukan bantuan utamanya dari Pemerintah Daerah. Di jelaskannya Bupati Morowali sangat prihatin karena masih ada masyarakat kita yang belum dapat raskin, bagi kita yang mengambil hak masyarakat itu adalah dosa besar, oleh karna itu kades harus teliti menyingkapi hal ini, jangan berpihak kepada siapa saja. Bupati juga bersyukur bahwa Masyarakat Morowali saat ini tidk terlalu terbebeni karna raskin atau ranstra di Kabupaten Morowali sudah gratis di bandingkan kabupaten lain contohnya Morowali Utara, saat ini setiap pengambilan raskin sudah membayar ,oleh sebab itu kades harus pro aktif dalam menyikapi pembagian raskin/ranstra. Kemudian dalam kegiatan tersebut telah terjadi kesepahaman yaitu penandatanganan MOU pagu ranstra tahun 2017 oleh Bupati Morowali dan Kepala Perum Bulok Sub Driver Poso. Dan di lanjutkan dengan penyerahan data rastra tahun 2017 oleh Bupati Morowali kepada 9 kecamatan se Kabupaten Morowali.(IK)