Memuat...
Bupati Morowali Sampaikan 10 Ranperda Usulan Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Morowali di Masa Sidang ke III tahun 2020
Kategori: posts Tanggal: 03 Juni 2020 Penulis: Octaviana Latong Publisher: iqbalmirza 2.634x dibaca

Bupati Morowali Sampaikan 10 Ranperda Usulan Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Morowali di Masa Sidang ke III tahun 2020

 \r\n\r\n\r\n\r\nMorowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian Raperda Usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD Kab...

 

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian Raperda Usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD Kab. Morowali masa persidangan III tahun 2020, Rabu (2705//2002).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali. Turut hadir Bupati Morowali diwakili oleh Sekda Drs. H. Jafar Hamid, MM, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkompimda Morowali.

Dalam Pidato Bupati Morowali, yang diwakili oleh Sekda Drs. H. Jafar Hamid  menyampaikan bahwa, pada tahun ini program pembentukan peraturan daerah sejumlah 18 (Delapan Belas) rancangan peraturan daerah, untuk dibahas bersama dengan DPRD menjadi peraturan daerah Kab. Morowali yang terdiri dari  10 ranperda baru usul pemerintah, 5 ranpeprda baru, 2 ranperda perubahan inisiatif DPRD dan 3 ranperda kumulatif terbuka.

“ Pada masa persidangan ketiga ini, 1 rancangan peraturan daerah yang akan di ajukan untuk dibahas, dan 2 ranperda hasil pembahasan komisi dan Bapemperda DPRD masa persidangan kedua dalam proses fasilitasi dari biro hukum provinsi Sulawesi tengah.” Tukasnya.

Lebih lanjut, Adapun rancangan peraturan daerah usul pemerintah daerah dan usul inisiatif DPRD yang akan di ajukan pada masa persidangan berikutnya yaitu rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, penyelenggaraan perumahan dan Kawasan pemukiman, rencana induk pengembangan pariwisata, rencana induk pembangunan industry kabupaten, perlindungan produksi pertanian perkebunan dan perikanan, penyelenggaraan hotel, penginapan dan rumah kos, pengelolaan jas lingkungan hidup, pemeriksaan Kesehatan dan penyakit menular bagi tenaga kerja asing di kab. Morowali. 

 

 

 

Statistik Pengunjung
Hari Ini
Minggu Ini
Bulan Ini
Total Pengunjung
Sedang Online