Memuat...
Bupati Morowali, Lantik Anggota BPD se-Kecamatan Witaponda
Kategori: posts Tanggal: 06 Februari 2019 Penulis: helman kaimu Publisher: helman kaimu 2.503x dibaca

Bupati Morowali, Lantik Anggota BPD se-Kecamatan Witaponda

morowalikab.go.id - BUNGKU - Bupati Drs. Taslim, melantik 45 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Witaponda, Rabu (6/2/19). Ke 45 orang tersebut, merupakan a...

morowalikab.go.id - BUNGKU - Bupati Drs. Taslim, melantik 45 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Witaponda, Rabu (6/2/19). Ke 45 orang tersebut, merupakan anggota BPD yang tersebar di 9 Desa diantaranya, Desa Solonsa, Solonsa Jaya, Ungkaya, Emea, Moahino, Bumi Harapan, Laantula Jaya, Sampeantaba, dan Puntari Makmur.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Laantula Jaya, di hadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Camat Witaponda, Arsail, S.Sos, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A), Zaenal, SE, M.M, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan TP-PKK Desa se Kecamatan Witaponda.

Bupati Morowali, Drs. Taslim dalam sambutannya mengatakan, pelantikan BPD ini merupakan bagian dari upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, karena anggota BPD bagian dari Pemerintahan Desa sehingga tidak dibenarkan adanya kekosongan atau kekurangan anggota BPD. ‘’Melihat apa yang menjadi tanggung jawab, kedua lembaga tersebut sama-asama menjadi pelayan masyarakat, hanya yang membedakan tugas pokok dan fungsi masing-masing namun pada intinya diberi tanggung jawab bersama yakni melayani masyarakat,’’ Lanjutnya

Ia juga berharap, dengan dilantiknya anggota BPD yang baru tentunya akan memberikan suasana baru dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. BPD adalah badan yang dibentuk untuk membantu Kepala Desa, bukan untuk melawan Kepala Desa. Tambahnya

BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. BPD dapat dianggap sebagai ‘’parlemen’’-nya Desa yang berfungsi menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Ujar mantan anggota DPRD Kabupaten Morowali tersebut.

Selain pelantikan anggota BPD se Kecamatan Witaponda, Bupati Morowali juga melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD Desa Bahontobungku Kecamatan Bungku Tengah, atas nama Abdul Hafid, untuk mengisi kekosongan  jabatan anggota BPD yang mengundurkan diri. Kominfo/HK

Statistik Pengunjung
Hari Ini
Minggu Ini
Bulan Ini
Total Pengunjung
Sedang Online