Bupati Morowali Harapkan OPD Serius Selesaikan Ranperda RTRW
Morowalikab.go.id – BUNGKU – Upacara 17 bulan berjalan diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Morowali, pada hari Senin (18/2/19). Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupat...
Morowalikab.go.id – BUNGKU – Upacara 17 bulan berjalan diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Morowali, pada hari Senin (18/2/19). Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Morowali, Drs. Taslim. Upacara di ikuti seluruh pejabat eselon II, III, dan IV, serta tenaga honorer di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Ketika menjadi Inspektur Upacara (Irup) Bupati Morowali, Drs. Taslim menegaskan kepada semua OPD agar dapat menata waktu dengan sebaik mungkin. Disiplin waktu bagi ASN dan tenaga honorer sebagai pelayan masyarakat diharapkan dapat menjadi panutan dalam memberikan pelayanan yang masimal bagi masyarakat.
Bupati Taslim mengingatkan bahwa ada agenda besar yang harus segera diselesaikan, sehingga sangat dibutuhkan keseriusan bagi OPD terkait. Hal ini berhubungan dengan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2019-2039. "Ranperda RTRW ini harus segera diselesaikan karena berhubungan langsung penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Morowali"', ujar Bupati Taslim. "Berdasarkan laporan yang saya terima dari legislatif, bahwa pembahasan ranperda RTRW tersendat dikarenakan ketidakaktifan OPD teknis dalam memberikan data pendukung yang dibutuhkan untuk dijadikan rujukan dalam penyusunan ranperda tersebut", lanjut Taslim.
Selanjutnya, Bupati Taslim menegaskan bahwa dalam proses penyusunan / pembahasan Ranperda RTRW tidak hanya berhubungan dengan Dinas Pekerjaan Umum. Dinas PU hanyalah penanggung jawab, tetapi dalam proses pembahasan haruslah didampingi atau didukung dari lintas OPD yang secara teknis berkaitan dengan data-data yang mendukung proses pembahasan ranperda RTRW. Untuk itu Bupati Taslim berharap oleh Dinas terkait dengan pembahasan Ranperda RTRW di mohon untuk keseriusannya, sehingga Ranperda RTRW dapat secepatnya diselesaikan. "Jadi, sangat diharapkan Pimpinan OPD agar saling mengingatkan kepada teman-teman yang di beri tanggung jawab untuk mendampingi Dinas PU dalalm pembahasan Ranperda RTRW", harapnya.
Bupati juga menambahkan bahwa dengan kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuagan Republlik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah dan Tim Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANNAS RI) ini juga, tentunya membutuhkan data. Untuk itu jika kita dapat secepatnya menyajikan data yang mereka perlukan maka proses pemeriksaannya juga akan cepat terselesaikan. Kepada OPD yang dipercayakan untuk tanggung jawab masing-masing agar dapat menyiapkan data-data terkait agar mempermudah dan melancarkan jalannya pemeriksaan, Ujar Taslim. (kominfo, k4r7 & tiya).